Senin, 27 September 2010

PELAYANAN KEMATIAN PAROKI ST MARIA PARA MALAIKT CIPANAS

PELAYANAN KEMATIAN PAROKI CIPANAS
DIKALA WARGA PAROKI BERDUKA
PELAYAN KEMATIAN SELALU SIAP SEDIA MELAYANI
KELUARGA YANG BERDUKA,SERTA SIGAP DAN RELA BEKORBAN BAGI PELAYANAN
 DARI DATANG DAN MEMERIKSA JENAZAH , MEMANDIKAN JENAZAH SERTA MENGURUS
SURAT2 YANG DIBUTUHKAN BAGI PEMAKAMAN, SERTA MENGHIBUR KELUARGA YANG BERDUKA

 MENGURUS PEMAKAMAN SERTA MENGKODINIR PARA TUKANG GALI KUBUR


 MELAKSANAKAN UPACARA PEMAKAMAN SEHIKMAD MUNGKIN, SERTA BERDOA DALAM HIBURAN

 DALAM KASUS HAL LAIN PELAYAN KEMATIAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM MENGHUBUNGI PASTUR, BILA BERHALANGAN HADIR, PELAYAN KEMATIAN
HARUS MENCARI PENGGANTI ROMO, DENGAN PERSETUJUAN ROMO PAROKI
 DALAM HAL TERTENTU PELAYAN KEMATIAN DENGAN IZIN ROMO PAROKI
DAPAT MEMIMPIN UPACARA PEMAKAMAN, IBADAT SABDA, BERSAMA KETUA LINGKUNGAN DAN KETUA WILAYAH

 SAAT IBADAT SABDA DAN PENUTUPAN PETI UPACARA DI PIMPIN OLEH PELAYAN KEMATIAN

 SANG PELAYAN KEMATIAN IN ACTION DALAM DOA MEMIMPIN IBADAT SABDA
 SANG PELAYAN KEMATIAN MEJENG SEJENAK UNTUK NAMPANG BAGI KELUARGA YANG BEDUKA
MARILAH KITA SALING MELAYANI

TUHAN BERKATI

1 komentar:

  1. MELAYANI BAGI KELUARGA YANG BERDUKA HARU RELA BERKORBAN KAPAN SAJA TANPA MEMANDANG WAKTU, SERTA SELALU SIAP, SIGAP DALAM MENGATASI SEGALA KASUS YANG DIHADAPI KELUARGA YANG BERDUKA,WALAU MUNGKIN HARUS MENGURAS TENAGA, PIKIRAN, SERTA KOCEK BAGI KELUARGA YANG MIKIN.
    DIMULAI DARI MEMERIKSA JENAZAH, BERDOA BAGI JENAZAH,MENGURUS MEMANDIKAN JENAZAH MENGURUS SURAT2 YANG DIBUTUHKAN BAGI PEMAKAMAN DAN AKTE KEMATIAN,MENGHUBUNGI PASTOR PAROKI,MENGKODINIR TUKANG GALI KUBUR, BAGI PEMAKAMAN, SERTA MENGURUS MOBIL JENAZAH UNTUK MENGANTAR JENAZAH.

    PELAYAN KEMATIAN BERSAMA KETUA LINGKUNGAN DAN KETUA WILAYAH, DAN WAKIL KELUARGA YANG BERDUKA
    MERUNDINGKAN MISA ARWAH/IBADAT SABDA/TUTUP PETI MATI.

    ITULAH SEDIKIT CATATAN DARI SIE KEMATIAN PAROKI CIPANAS.

    MARILAH KITA SALING MELAYANI SEPERTI KRISTUS SELALU MELAYANI KITA


    FOTO MARIA IMACULATA CI2H OFS

    BalasHapus